Menu

Ratusan Aremania Serbu Mabes Polri, Bawa Spanduk Bertuliskan 'Negara Ini Miskin Keadilan'

Zuratul 19 Nov 2022, 16:32
Ratusan Masa Aremani Geruduk Mabes Polri Buntut Tragedi Kanjuruhan. (Merdeka.com/Foto)
Ratusan Masa Aremani Geruduk Mabes Polri Buntut Tragedi Kanjuruhan. (Merdeka.com/Foto)

Sebelumnya pada Jumat (18/11/2022) kemarin, puluhan Aremania mendatangi di Bareskrim Polri. Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan yang menjadi pendamping korban menyebut, salah satu pihak yang dilaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

"Ya, salah satunya Kapolda Jawa Timur saat itu," ungkapnya kemarin.

Baru 6 Tersangka

Dalam Tragedi Kemanusian Kanjuruhan baru ada 6 tersangka yang ditetapkan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Halaman: 123Lihat Semua