RIAU24.com Politik Inilah Daftar 9 Parpol yang Boleh Gunakan Nomor Urut yang Sama Pada Pemilu 2024 Amastya • 14 Dec 2022, 11:17 Berikut 9 partai yang boleh gunakan nomor urut yang sama dengan Pemilu 2019 pada saat Pemilu 2024 /Istimewa 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Nomor Urut 1 2. Partai Gerindra: Nomor Urut 2 Baca juga: Manajemen Partai Amburadul, Kader PPP Tuntut Mardiono Mundur, Muktamar Segera Dilakukan 3. PDIP: Nomor Urut 3 4. Partai Golkar: Nomor Urut 4 Baca juga: PPP Gagal ke DPR, Hakim MK: Mungkin Karena Ditinggal Pak Arsul 5. Partai Nasdem: Nomor Urut 5 6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Nomor Urut 8
MPR Bakal Gelar Pertemuan dengan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan? Politik - 02 May 2024, 17:20
Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Dipastikan Digelar Secara Tertutup, Ini Penyebabnya Politik - 02 May 2024, 16:52