RIAU24.com Politik Inilah Daftar 9 Parpol yang Boleh Gunakan Nomor Urut yang Sama Pada Pemilu 2024 Amastya • 14 Dec 2022, 11:17 Berikut 9 partai yang boleh gunakan nomor urut yang sama dengan Pemilu 2019 pada saat Pemilu 2024 /Istimewa 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Nomor Urut 1 2. Partai Gerindra: Nomor Urut 2 Baca juga: Begini Cara Gerindra Bela Gibran soal Demo Bayaran BEM FH UBK 3. PDIP: Nomor Urut 3 4. Partai Golkar: Nomor Urut 4 Baca juga: Untung Besar Jika PDIP Menjauh dari Pemerintah 5. Partai Nasdem: Nomor Urut 5 6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Nomor Urut 8
Sudah Tahu Kalau Sekarang KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun Plus Bunga Tetap 5 Persen Politik - 25 Jun 2026, 06:36