RIAU24.com Politik Inilah Daftar 9 Parpol yang Boleh Gunakan Nomor Urut yang Sama Pada Pemilu 2024 Amastya • 14 Dec 2022, 11:17 Berikut 9 partai yang boleh gunakan nomor urut yang sama dengan Pemilu 2019 pada saat Pemilu 2024 /Istimewa 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Nomor Urut 1 2. Partai Gerindra: Nomor Urut 2 Baca juga: Tempat Tinggal Sementara yang Kini Paling Dibutuhkan Warga Lintang Bawah Aceh Tamiang 3. PDIP: Nomor Urut 3 4. Partai Golkar: Nomor Urut 4 Baca juga: BNPB Diminta Tak Lagi Berdiam di Kantor Pusat 5. Partai Nasdem: Nomor Urut 5 6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Nomor Urut 8
Menunggu Sikap Tegas Penegak Hukum Tangkap Korporasi Pembalakan Liar Hutan Sumatera Politik - 13 Dec 2025, 23:26
Roy Suryo Cs Pertanyakan soal Ijazah Jokowi: Apakah Sudah Disita Penyidik atau Belum Politik - 14 Dec 2025, 19:23