Menu

Yuk Kenali ke-17 Parpol Peserta Pemilu 2024

Azhar 15 Dec 2022, 20:51
Ilustrasi. Sumber: Harian Banyuasin
Ilustrasi. Sumber: Harian Banyuasin

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan peserta partai politik (parpol) beserta nomor urutnya pada Rabu, 14 Desember 2022 silam.

Parpol yang diizinkan menjadi peserta pemilu berjumlah 17 partai politik dikutip dari republika.co.id.

Ke-17 parpol itu diantaranya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Halaman: 12Lihat Semua