Menu

Wakili Wanita Emas, Farhat Abbas Laporkan Ketua KPU ke DKPP Atas Dugaan Tindakan Asusila

Amastya 23 Dec 2022, 09:31
Farhat Abbas laporkan Hasyim Asy'ari Ketua KPU ke DKPP atas dugaan tindakan asusila terhadap wanita emas
Farhat Abbas laporkan Hasyim Asy'ari Ketua KPU ke DKPP atas dugaan tindakan asusila terhadap wanita emas

RIAU24.COM Farhat Abbas selaku kuasa hukum Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) akan melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sekedar informasi, GMPG terdiri dari 9 partai, yakni Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, Partai Republik Satu.

Farhat Abbas mengatakan, GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik dan dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU terhadap Hasnaeni atau wanita emas yang merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu.

"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," kata Farhat Abbas di Kantor DKPP, Jakarta Pusat pada Kamis (22/12/2022) dikutip sindonews.com.

Farhat menuturkan, GMPG membawa sejumlah bukti dalam laporan tersebut, salah satunya ialah bukti komunikasi WhatsApp.

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua