Menu

Pendaftaran ditutup, Ini 41 Bacalon DPD RI yang Serahkan Dokumen Dukungan ke KPU Riau

Riko 30 Dec 2022, 11:19
Komisioner KPU Riau Joni Suhaidi menerima berkas salah satu calon anggota DPD RI
Komisioner KPU Riau Joni Suhaidi menerima berkas salah satu calon anggota DPD RI

RIAU24.COM - Sebanyak 41 bakal calon  (Bacalon) perseorangan DPD dinyatakan telah diterima status penyerahan dokumen syarat dukungannya di KPU Provinsi Riau jelang penutupan, Kamis (29/12) pukul 23.59 Wib tadi malam.

Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM yang didampingi Anggota dan Ketua Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi, Jumat (30/12) pagi.

"Finalnya ada 41 nama bakal calon perseorangan DPD yang statusnya kami terima," ujar Ilham Muhammad Yasir.

Dijelaskan Ilham, sesuai jadwal serentak secara nasional, pada 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023, KPU Provinsi Riau akan melalukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen-dokumen dukungan tersebut. Jika hasilnya ada yang kurang dari jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran di 50 persen kabupaten/kota dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau akan diberikan kesempatan para bacalon untuk melakukan perbaikan pada 16 sampai 22 Januari 2023.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi menjelaskan, dalam proses tahapan penyerahan syarat dukungan ini kemarin, ada sebanyak 45 bacalon yang menyampaikan akan menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau dan sudah meminta akun aplikasi Silon. 

"Dari 45 nama itu, sebanyak 41 nama yang sudah resmi datang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau terhitung jelang ditutup, Kamis (29/12) pukul 23.59 tadi malam. Statusnya 41 nama tersebut diterima," jelas Joni Suhaidi, yang juga pernah mantan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir ini.

Halaman: 12Lihat Semua