Gegara Kebijakan Ini, Masyarakat Berpotensi Kesulitan Bayar Cicilan
RIAU24.COM - Ekonom senior sekaligus Direktur Eksekutif di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menyebut menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate yang dilakukan secara agresif berpotensi meningkatkan beban cicilan masyarakat.
Terjadinya kenaikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan karena debitur menghadapi biaya pinjaman yang lebih tinggi, dikutip dari kompas.com, Kamis 18 Juni 2026.
Nyatanya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menahan tekanan eksternal yang berasal dari kebijakan moneter global.
Kenaikan BI Rate memang membawa konsekuensi yang tidak mudah karena di satu sisi dibutuhkan untuk memperkuat nilai tukar rupiah, namun di sisi lain dapat menekan kemampuan bayar masyarakat.
"Biasanya memang dalam kondisi seperti ini dua-duanya kena. Ketika nilai tukar sedang tertekan, fokusnya harus bagaimana rupiah bisa lebih kuat dulu. Kalau tidak, dampaknya bisa lebih besar, mulai dari kenaikan harga akibat inflasi hingga meningkatnya beban subsidi pemerintah," ujarnya.
Tambahnya, persepsi masyarakat yang mengaitkan kenaikan BI Rate dengan kenaikan suku bunga kredit bukanlah hal yang salah.