Kapolri dan Jokowi Digugat, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Sesuai Prosedur
Potret Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana atas Brigadir Yoshua. (CNN Indonesia/Foto)
Sebelumnya, Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Pada Jumat (26/8/2022) lalu, Komisi Kode Etik Polri telah menjatuhkan pemecatan (PTDH) Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 .
Ferdy Sambo sedang menjalani sidang atas kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai terdakwa.
(***)