Menu

PNS Inspektorat Bengkalis Tandatangani Fakta Integritas TA 2023

Dahari 3 Jan 2023, 18:08
Inspektorat Bengkalis
Inspektorat Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis menggelar rapat staf dan penantandatanganan pakta integritas pejabat dan Karyawan di lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023, Selasa 3 Januari 2023, di aula Kantor Inspektorat Bengkalis.

Penandatanganan pakta integritas itu ditanda tangani Sekretaris Dedy Kurniawan, Inspektur Pembantu I Hamdan, Inspektur Pembantu II Edi Setiawan, Inspektur Pembantu III Maulia Afrizal, Inspektur Pembantu IV Febriman Durya dan Inspektur Pembantu V Suhermanto, disaksikan langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima.

Di ikuti Kepala Sub Bagian  Penyusunan Program Irwan Kurniawan, Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Fajar Indra dan Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan Verdy Bekawesy. Selanjutnya diikuti juga pejabat fungsional pada Irban I hingga IV dan Staf Irban.

H. Radius Akima mengatakan Pakta integritas ini bukan sekedar ditandatangani. Namun harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai komitmen, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), artinya apabila fakta integritas sudah ditanda tangani oleh seluruh pejabat pelaksana, maka kegiatan kita sudah bisa dilakukan diawal tahun 2023, Pakta Integritas merupakan komitmen bersama yang harus dijunjung tinggi dan juga harus dilaksanakan setiap staf di tiap-tiap Bagian di Inspektorat.

Setelah penandatanganan ini, “saya minta Seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat ini juga harus melakukan hal yang sama, dan juga kami berharap kepada seluruh Pejabat Pelaksanaan atau PPTK agar segera menyusun program kerja, saya ingin kegiatan diawal tahun 2023  agar segera kita laksanakan. Dan juga saya berpesan jika tahun lalu, anggaran fisik maun keuangan belum terealisasi secara optimal, jadi tahun ini saya berharap agar dapat meningkatkan lebih baik lagi,” ucapnya.

Radius Akima kembali menegaskan pula, seluruh ASN dan pegawai di Inspektorat harus bekerja secara  team work atau bekerjasama. Jadi apapun kondisinya harus dikoordinasikan dengan tim, tidak bekerja secara perorangan, utamakan bermusyawarah.

Halaman: 12Lihat Semua