Menu

Pakar Sebut Sistem Proporsional Terbuka Picu Politik Uang 

Zuratul 4 Jan 2023, 14:00
Ilustrasi (Pixabay/Foto)
Ilustrasi (Pixabay/Foto)

RIAU24.COM - Sistem Pemilu 2024 Indonesia, antara proporsional terbuka atau tertutup telah menjadi perdebatan. 

Sebagian kalangan menyatakan sistem proporsional tertutup dengan mencoblos partai lebih simpel dan murah, tetapi sebagian lainnya tetap menginginkan sistem proporsional terbuka agar diterapkan. 

“Konstitusi sebenarnya tidak mengatur mengenai sistem Pemilu apa yang harus diterapkan. Jadi pilihan sistem pemilu, apakah proporsional terbuka atau tertutup merupakan kebijakan hukum terbuka. Kedua sistem itu pun pernah diterapkan di Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN) Dr. Oce Madril saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).

Meski demikian, dia mengingatkan ada implikasi dari setiap pilihan sistem pemilu tersebut. Misalnya, sistem proporsional terbuka dengan mencoblos caleg menitikberatkan pada individu, sehingga setiap caleg berlomba-lomba untuk dapat terpilih dan mengeluarkan biaya banyak.

Hal ini menyebabkan politik berbiaya sangat tinggi (high cost politics). Banyak riset telah dilakukan yang menyimpulkan rata-rata pengeluaran caleg DPR mencapai angka Rp 4 miliar dan bahkan ada yang menghabiskan sampai Rp 20 miliar. Di tingkat DPRD biayanya juga gila-gilaan hanya untuk berebut satu kursi. 

Oce Madril menambahkan biaya tinggi yang harus dikeluarkan caleg tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan kampanye agar dapat meraih suara sebanyak-banyaknya. 

Halaman: 12Lihat Semua