Menu

PBB Hentikan Penyelidikan Atas Serangan Penjara Ukraina

Amastya 7 Jan 2023, 12:10
PBB laporkan memberhentikan penyelidikan dalam serangan yang menghantam penjara Ukraina /Reuters
PBB laporkan memberhentikan penyelidikan dalam serangan yang menghantam penjara Ukraina /Reuters

RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres telah membubarkan misi pencarian fakta ke dalam serangan yang terjadi di garis depan kota Olenivka, Ukraina, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Kamis (5 Januari).

Serangan ini, yang terjadi pada bulan Juli menewaskan tahanan yang ditahan oleh separatis yang didukung Moskow.

Misi pencarian fakta telah dibubarkan karena misi PBB tidak dapat dikerahkan ke lokasi tersebut.  Penyelidikan atas serangan itu diminta oleh keduanya, Rusia dan Ukraina.

Sekretaris Jenderal Guterres telah mengumumkan penyelidikan tersebut pada Agustus tahun lalu.

Pada Kamis, Guterres juga mengomentari kemungkinan gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina.

Dia mengatakan akan menyambut gencatan senjata apa pun di Ukraina selama Natal Ortodoks mengetahui bahwa ini tidak akan menggantikan perdamaian yang adil sejalan dengan Piagam PBB dan hukum internasional, demikian menurut Dujarric.

Pada Kamis, Kremlin mengatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin telah memerintahkan gencatan senjata pada 6 dan 7 Januari.

Kremlin mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Dengan mempertimbangkan seruan Yang Mulia Patriark Kirill, saya (Putin) menginstruksikan menteri pertahanan Federasi Rusia untuk memperkenalkan dari pukul 12:00 (0900 GMT) pada 6 Januari 2023 hingga 24:00 (2100 GMT) pada 7 Januari 2023 gencatan senjata di sepanjang garis kontak antara kedua belah pihak di Ukraina."

“Melanjutkan dari fakta bahwa sejumlah besar warga yang mengaku Ortodoksi tinggal di daerah permusuhan, kami menyerukan pihak Ukraina untuk menyatakan gencatan senjata dan mengizinkan mereka untuk menghadiri kebaktian pada Malam Natal, serta pada Hari Natal,” lanjut Putin.

Ukraina telah menolak tawaran gencatan senjata yang menyebutnya 'kemunafikan'.

(***)