Usai Ditangkap KPK, Lukas Enembe Disebut Keluarkan 'Surat Sakti', Apakah Itu?
Potret Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK dan Kekayaannya Disita Sebanyak Rp 33 Miliar. (Tribunnews.com/Foto)
Apalagi, kata dia, Enembe saat ini dalam kondisi sakit hingga perlu perawatan medis.
"Karena Pak Lukas bilang siap bertanggung jawab, maka rakyat menyadari. Hanya yang jari persoalan dia sakit, sudah dibuktikan pemeriksaan dokter," ucap Pigai.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Pigai juga menyebut Lukas mestinya diterbangkan ke Singapura untuk kelanjutan perawatan. Ia mengkhawatirkan nyawa Lukas.
"Pak Lukas sudah diamankan. Tolong, dong kirim ke Singapura diawasi polisi dan KPK," usul Pigai.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Selain itu, Pigai mengingatkan agar proses penegakan hukum tak boleh melanggar hukum.
"Ada rasa nggak adil karena proses hukum kan ending-nya keadilan. Ini hak untuk hidup," sebut Pigai.