Seorang Produsen Rokok Vape Dengan Kandungan Sabu Ditangkap Polda Metro Jaya
Potret Rokok Eletrik (Vape). (Twitter/Foto)
RIAU24.COM - Polda Metro Jaya menangkap produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
zxc1
Dalam pengembangan kasus itu, kemudian polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore.