Seorang Produsen Rokok Vape Dengan Kandungan Sabu Ditangkap Polda Metro Jaya
Potret Rokok Eletrik (Vape). (Twitter/Foto)
RIAU24.COM - Polda Metro Jaya menangkap produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
zxc1
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu, 14 Januari, pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 Januari 2024. Dalam pengembangan kasus itu, kemudian polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore.