Menu

Anak Ferdy Sambo Posting Kabar Bahagia Usai Bapaknya Dituntut Seumur Hidup

Amastya 18 Jan 2023, 09:14
Anak Sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica posting kabar bahagia usai sang ayah dituntut penjara seumur hidup /
Anak Sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica posting kabar bahagia usai sang ayah dituntut penjara seumur hidup /

"Im really blessed to have them all. So thankyou so much, and i hope for the blissful things may come to u all. Especially to those who always by my side," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo kini telah menerima tuntutan seumur hidup dalam sidang yang dilaksanakan kemarin.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Riza, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, Ferdy Sambo terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup hingga selama-lamanya 20 tahun.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua