Menu

Audiensi dengan Bawaslu Riau, Perindo Minta Regulasi Aturan Pemilu

Riko 25 Jan 2023, 17:16
Audiensi dengan Bawaslu Riau, Perindo Minta Regulasi Aturan Pemilu
Audiensi dengan Bawaslu Riau, Perindo Minta Regulasi Aturan Pemilu

RIAU24.COM - Partai Perindo Provinsi Riau mengunjungi Kantor Bawaslu Riau, Selasa (25/01/2023). Kunjungan dalam rangka silaturahmi dan audiensi itu, partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu meminta wejangan soal aturan dan regulasi dalam Pemilu 2024.

Rombongan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo itu diterima langsung Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau. 

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas audiensi yang dilakukan Partai Perindo. Alnofrizal menyampaikan kunjungan Partai Perindo merupakan partai yang pertama kali audiensi ke Bawaslu Riau di tahun 2023. 

“Terima Kasih atas kunjungan Ketua dan jajaran pengurus DPW Riau Partai Perindo ke kantor Bawaslu Provinsi Riau. Untuk di Tahun 2023 ini, Partai Perindo adalah partai pertama yang melakukan audiensi ke Bawaslu Riau,” tutur Alnof.

Alnofrizal berharap agar seluruh peserta Pemilu membaca dan memahami aturan yang berlaku. "Sehingga Pemilu 2024 nanti menjadi Pemilu yang aman dan berintegritas,” kata Ketua Bawaslu Riau periode 2022-2027.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya menyampaikan, perlu adanya sinergitas antara peserta dan penyelenggara terkait aturan yang harus di patuhi. 

Selain itu, Penyelenggara dan peserta Pemilu memiliki peran yang sama yakni memberikan pendidikan politik yang baik dan benar kepada masyarakat.

"Sehingga Pemilu nantinya dapat berjalan dengan baik dan sukses," kata Amiruddin. 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Hasan MSi meminta kepada partai politik selaku peserta Pemilu untuk membantu mengawasi penyelenggara, guna suksesnya Pemilu yang berintegritas, sesuai dengan yang diharapkan oleh negara melalui undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua DPW Riau Partai Perindo Sayed Abubakar Assegaf bersama jajaran pengurus partai datang ke kantor Bawaslu Riau sekitar pukul 13.45 WIB. Saat audiensi Sayed memperkenalkan jajaran pengurus yang baru di tahun 2023. 

Sayed juga menjelaskan bahwa dalam perhelatan Pemilu tahun 2024 nanti, Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu mampu menghindarkan pergesekan yang tidak diharapkan.

“Saat ini saya bersama pengurus baru DPW Partai Perindo bertujuan meminta wejangan dari Bawaslu Riau terkait apa saja aturan atau regulasi yang harus kami patuhi. Sehingga kami sebagai peserta Pemilu khususnya di Riau jangan sampai terjadi pergesekan yang tidak diharapkan,"kata Sayed.