Menu

Buntut Kasus Pinjol, JPU Akan Hadirkan Saksi Kasus Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB di Persidangan 

Zuratul 28 Jan 2023, 11:41
Ilustrasi Pinjaman Online. (Kumparan/Foto)
Ilustrasi Pinjaman Online. (Kumparan/Foto)

RIAU24.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi pelapor dalam kasus penipuan bermodus pinjaman online (pinjol) yang dilakukan oleh terdakwa Siti Aisyah Nasution. 

Persidangan ketiga Siti Aisyah Nasution rencananya bakal dilakukan pada pekan depan.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, mengatakan saksi pelapor yang dihadirkan merupakan mahasiswa IPB University dari salah satu organisasi.

“Nanti JPU akan menghadirkan saksi-saksi, kemungkinan JPU akan menghadirkan saksi pelapor yakni saksi M dan beberapa temannya selaku mahasiswi IPB, selaku anggota dari salah satu organisasi di IPB,” kata Juanda kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Juanda juga mengatakan, sidang mendatang diagendakan sebagai sidang pembuktian. Sebab penasihat hukum dari Siti Aisyah Nasution tidak melakukan eksepsi dari JPU.

Pemeriksaan saksi, kata Juanda, kemungkinan dibagi menjadi tiga bab, dibedakan dari spesifikasi peran pada tindak pidana penipuan ini. 

Halaman: 12Lihat Semua