Menu

DP Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pinggir

Dahari 5 Feb 2023, 00:19
Ilustrasi net
Ilustrasi net

"Yang mana rumah itu dalam keadaan kosong, namun korban yang masih sekolah biasa mengambil pakaian dirumah tersebut. Lalu pelapor menelfon saksi untuk meminta tolong menjemput korban ke sekolah dan setelah korban di jemput sekolah dan menanyakan korban siapa yang melakukanya dan kemudian korban tidak mau memberitahu,"beber Kompol Ade Zaidi lagi.

Kemudian saksi 1 mencoba menanyakan kepada korban “siapa yang mengacak pakaianya“ kemudian korban mengakui yang melakukannya adalah DP dan juga  mengakui telah di setubuhi oleh DP sebanyak 1 kali pada Rabu 1 Februari 2023 pukul 04.30 Wib dirumah korban.

Selanjutnya pihak korban mencoba mencari DP namun tidak ketemu, sekira pukul 10.30 Wib terlapor bersama orang tua dan keluarganya datang kerumah korban dan setelah ditanyai lalu tersangka mengakui bahwa telah melakukan persetubuhan hubungan badan dengan anak korban dirumah tersebut.

Atas kejadian tersebut keluarga korban tidak senang dan selanjutnya datang ke Polsek Pinggir dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggi guna proses lebih lanjut. 

"Setelah mendapat laporan, kemudian tim Unit Satreskrim melalukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka DP," pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua