Polisi Meringkus Dua Orang Pelaku Narkoba di Kecamatan Mandau
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kasatresnarkoba Polres Bengkalis menyampaikan bahwa pihaknya kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Mandau, Kamis 25 Juni 2026.
"Pengungkapan dilakukan di dua lokasi Jalan Hangtuah, Kelurahan Babussalam dan Jalan Obor, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial AY (35) dan AZP (29) diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,"ungkap AKP Tidar Laksono, Sabtu 27 Juni 2026.
Diutarakannya, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Hangtuah.
Lalu, berkat informasi itu tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga AY sekitar pukul 17.34 WIB. Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pertama, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa.
"Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket kecil sabu dengan berat kotor 0,53 gram,
satu paket kecil ganja dengan berat kotor 0,65 gram, satu tempat pelindung telinga yang digunakan sebagai penyimpanan narkotika,