Polisi Meringkus Dua Orang Pelaku Narkoba di Kecamatan Mandau
Berdasarkan hasil interogasi, terduga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial AZP. Sementara ganja diakui diperoleh dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan sekitar pukul 18.40 WIB berhasil mengamankan terduga AZP di Jalan Obor, Kelurahan Balik Alam. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu unit telepon genggam.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi maupun di rumah pelaku dan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengakui memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial AC yang saat ini masih dalam penyelidikan. Kedua tersangka juga positif narkoba.
Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke jaringan pemasoknya.
“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba," ungkapnya.