Menu

PKB Endus Keterlibatan Pihak Asing Soal Perintah Menunda Pemilu 2024

Azhar 4 Mar 2023, 06:54
Politisi PKB, Luqman Hakim menduga adanya keterlibatan pihak-pihak asing dalam keterlibatan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI untuk menunda pemilu. Sumber: RMol Bengkulu
Politisi PKB, Luqman Hakim menduga adanya keterlibatan pihak-pihak asing dalam keterlibatan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI untuk menunda pemilu. Sumber: RMol Bengkulu

RIAU24.COM - Politisi PKB, Luqman Hakim menduga adanya keterlibatan pihak-pihak asing dalam keterlibatan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI untuk menunda pemilu.

"Patut diduga ada kepentingan asing," sebutnya dikutip dari rmol.id, Sabtu, 4 Maret 2023.

Menurutnya, pihak asing tersebut menginginkan kesatuan negara ini terpecah dengan cara menggagalkan pemilu.

"Mereka ingin memecah-belah dan menghancurkan NKRI, dengan pintu masuk menggagalkan Pemilu 2024," sebutnya.

Padahal, Pemilu 2024 tak hanya menjadi momentum kontestasi antar partai politik dan Capres Cawapres, melainkan sebagai ajang pertempuran poros-poros kekuatan global yang berebut pengaruh di Indonesia.

"Karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pasti terlibat dalam tarik ulur penundaan Pemilu," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua