Menu

Turis Nakal Siap-siap Saja Dideportasi, Luhut: Kita Tak Butuh Mereka di Bali! 

Zuratul 10 Mar 2023, 14:44
Potret Turis Asing yang Berjualan di Pinggir Jalan di Bali. (Twitter/Foto)
Potret Turis Asing yang Berjualan di Pinggir Jalan di Bali. (Twitter/Foto)

"Selama 2023 ini ada 22 orang WNA yang terkena tindakan administrasi keimigrasian, lima orangdi antaranya warga negara Rusia. Memang (kelompok itu, red.) menjadi yang tertinggi," kata Barron saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Rabu (8/3).

Untuk kasus terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia berinisial SR yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali. 

SR dideportasi ke negaranya pada Kamis (9/3) sekitar pukul 13.00 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

(***)
 

Halaman: 23Lihat Semua