Mahfud MD Sebut Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Kemenkeu Bukan Korupsi, Lalu Apa?
Mahfud MD sebut transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan tindak pidana pencucian uang. Sumber: suara.com
Namun sejatinya tindakan pencucian uang justru bernilai lebih besar dari apa yang mereka kerjakan.
Kasus itulah menurutnya yang nantinya akan diselidiki oleh Kemenkeu karena melibatkan ratusan pegawai.
Dia juga menyebutkan jika sangat jarang ada orang yang dihukum karena tindak pidana pencucian uang.
"Hanya ada 1, 2, 3 orang lah yang dihukum karena pencucian uang padahal itu jauh lebih besar dari korupsi," ujarnya.