Menu

40 Adegan Diperagakan saat Rekonstruksi Kasus Penganiyaan David Ozora oleh Mario Dandy, Begini Detailnya

Rizka 11 Mar 2023, 13:03
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora

Dalam reka adegan tersebut, ditampilkan Shane yang memantau situasi sembali melihat cctv kompleks sebelum Mario mengeksekusi David dengan tendangan dan pukulan hebat. Adegan itu dilakukan di belakang mobil Rubicon milik Mario. Adapun adegan terakhir ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi terhadap korban menuju rumah sakit.

Sebagai informasi, Polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario Pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.

Halaman: 23Lihat Semua