Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara. (detik.com/Foto)
Vonis terhadap anak AG itu tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut anak AG selama 4 tahun penjara di LPKA.
"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang diajtuhkan," kata hakim lagi.
(***)
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar