Ini Tanggapan Prima Setelah Banding KPU Diterima Pengadilan
Saat ini Prima menunggu salinan mengenai Putusan PT DKI Jakarta yang menerima Banding KPU terhadap Putusan PN Jakpus. Sumber: kompas.id
Penundaan itu diikuti dengan perintah selanjutnya, yaitu memberikan kesempatan kepada Prima untuk mengikuti pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual ulang, agar bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.