Menu

Ketua Komjak RI Apresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang Tegas dan Berani

Khairul Amri 18 May 2023, 22:24
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Jampidus Kejaksaan RI menyidik kasus BTS ini sampai sekarang telah menetapkan 6 orang tersangka termasuk JP. 

Pengembangan dan pengungkapan secara transparan proses penyiidkan kasus ini oleh Jampidsus Kejaksaan RI adalah langkah maju terukur dan profesional dan membuktikan Kejaksaan tidak pandang bulu dalam pengungkapan kasus ini semua yang terlibat adalah sama di depan hukum dan konsisten sampai pada level tertinggi.

Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menyebutkan dengan capaian ini Kejaksaan telah berhasil membuktikan posisi dan peranan strategisnya sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan.

Lanjut Barita Simanjuntak, sebagai lembaga pemerintahan Kejaksaan berkewajiban secara internal mengamankan, menertibkan, mencegah dan menindak siapa saja aparatur pemerintah yang melakukan pelanggaran hukum khususnya korupsi dan secara eksternal menindak siapa saja pihak yang mempengaruhi, terlibat bahkan melakukan perbuatan korupsi yang mengakibatkan terganggunya program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dan terjadinya kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebagaimana diungkapkan Kepala BPKP kemarin mencapai jumlah yang sangat fantastis lebih dari Rp 8 trilyun rupiah.

Untuk kesekian kalinya kita bangga atas kerja progresif dan profesional Kejaksan dibawah Jaksa Agung Burhanuddin yang tidak tanggung- tanggung berani menyidik kerugian keuangan negara trilyunan rupiah, ungkap Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.

Halaman: 12Lihat Semua