Menu

MK Didesak Dengarkan Suara Mayoritas Partai Pendukung Pemilu Terbuka

Azhar 31 May 2023, 06:50
Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk mendengarkan suara mayoritas partai yang mendukung sistem pemilu terbuka. Sumber: Internet
Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk mendengarkan suara mayoritas partai yang mendukung sistem pemilu terbuka. Sumber: Internet

RIAU24.COM - pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendengarkan suara mayoritas partai yang mendukung sistem pemilu terbuka.

"Keinginan rakyat ini harus di dengar MK. Selain itu, delapan fraksi di DPR RI juga menginginkan proporsional terbuka," sebutnya dikutip dari rmol.id, Rabu 31 Mei 2023.

Tambahnya, sikap delapan Fraksi di senayan itu sejalan dengan hasil survei.

Bahkan, sejak reformasi digaungkan Indonesia sudah sepakat menganut sistem politik terbuka.

"Ini artinya, Indonesia menginginkan demokrasi diterapkan, termasuk saat pemilu," ujarnya.

Sebelum mengakhiri, dia menyampaikan sudah seharusnya sistem pemilu yang diterapkan sejalan dengan sistem politik yang demokratis.

Halaman: 12Lihat Semua