Menu

Kemenkeu Klarifikasi: Utang Rp775 M itu ke Buk Tutut, Bukan Jusuf Hamka 

Zuratul 14 Jun 2023, 10:30
Kemenkeu Klarifikasi: Utang Rp775 M itu ke Buk Tutut, Bukan Jusuf Hamka. (IDX/Foto)
Kemenkeu Klarifikasi: Utang Rp775 M itu ke Buk Tutut, Bukan Jusuf Hamka. (IDX/Foto)

"Soal kepemilikan itu kamu bisa lihat di soal kepemilikannya. Itu saja," katanya singkat.

Secara terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PT Citra Lamtoro Gung Persada kepada pemerintah itu tepatnya adalah sebesar Rp775 miliar.

"(Utang) sekitar Rp775 miliar," kata Yustinus melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.

Hak tagih negara itu terhadap debitur yang terkait dengan bank yang dulu diselamatkan pemerintah, Bank Yakin Makmur (Bank Yama). Tadinya, Tutut merupakan pemegang saham mayoritas di Bank Yama di mana CMNP menaruh deposito.

Dengan fakta tersebut, Jusuf menegaskan grup CMNP tidak memiliki utang ratusan miliar rupiah seperti yang dituding Kemenkeu. 

Bahkan, ia siap mengganti 100 kali lipat apabila tudingan itu jika perusahaannya memiliki utang kepada negara.

Halaman: 123Lihat Semua