Karena Terbukti Berbohong, Sudah Sepantasnya Denny Indrayana Mendapatkan Hukuman
"Menyebarkan berita bohong tidak bisa ditujukan pada satu atau seseorang tertentu. Melainkan harus pada banyak orang (umum). Sesuai dengan frasa "menyesatkan". Berita bohong itu dapat memperdaya orang," ujarnya.
Baca juga: Ketika KPU Masalahkan Caleg yang Tak Mau Mundur Setelah Ditetapkan Sebagai Peserta Pilkada