Menu

Kembali Lagi Jadi Tersangka Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling! 

Zuratul 5 Jul 2023, 13:43
Kembali Lagi Jadi Tersangka Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!. (Kompas.com/Foto)
Kembali Lagi Jadi Tersangka Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!. (Kompas.com/Foto)

RIAU24.COM - Pihak dari David Ozora buka suara usai Mario Dandy baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terpidana anak anak AG (15).

Pengacara David, Melissa Anggaraeni menyinggung perihal materi persidangan. 

Di mana, Mario melakukan penganiayaan kepada David karena adanya dugaan tindakan pelecehan seksual.

"Mario Dandy ini didalam persidangan selalu menyampaikan bahwa dia menganiaya David, karena David melecehkan dan cabul," ujar Melissa kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

"Nyatanya justru dia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, 'maling teriak maling'. Kami berharap MDS dihukum berat atas apa yang sudah dilakukan," kata Melissa.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya AG (15). Ia terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman: 12Lihat Semua