Menu

Panji Gumilang Kena Pasal Ujaran Kebencian? Ini Kata Bareskrim 

Zuratul 6 Jul 2023, 11:33
Panji Gumilang Kena Pasal Uajran Kebencian? Ini Kata Bareskrim. (detik.com/Foto)
Panji Gumilang Kena Pasal Uajran Kebencian? Ini Kata Bareskrim. (detik.com/Foto)

Namun begitu, ia enggan membuka identitas saksi-saksi yang hari ini bakal diperiksa Bareskrim.

“Saksi kita lindungi identitasnya untuk kasus ini,” ujar Djuhandhani.

Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023. 

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. 

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Halaman: 123Lihat Semua