Menu

Kejagung Panggil Airlangga Hartanto Hari Ini Terkait Perkara CPO 

Zuratul 18 Jul 2023, 09:33
Kejagung Panggil Airlangga Hartanto Hari Ini Terkait Perkara CPO. (Twitter/Foto)
Kejagung Panggil Airlangga Hartanto Hari Ini Terkait Perkara CPO. (Twitter/Foto)

RIAU24.COM - Kejagung memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

"Benar, ada pemeriksaan [Airlangga Hartarto], ada panggilan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada CNNIndonesia.com Selasa (18/7).

Ketut berkata pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. 

Ketika dikonfirmasi jika pemeriksaan terkait kasus pemberian izin ekspor untuk tiga perusahaan, Ketut hanya menjawab pemanggilan terkait "perkara CPO".

Sebelumnya Kejagung menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

"Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yaitu Korporasi Wilmar Group, yang kedua Korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga Korporasi Musim Mas Group," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (15/6/2023).

Halaman: 12Lihat Semua