Menu

J&J Diminta Bayar Ganti Rugi ke Pria yang Kena Kanker Imbas Bedak Tabur

Devi 21 Jul 2023, 16:01
J&J Diminta Bayar Ganti Rugi ke Pria yang Kena Kanker Imbas Bedak Tabur
J&J Diminta Bayar Ganti Rugi ke Pria yang Kena Kanker Imbas Bedak Tabur

RIAU24.COM - Produk bedak tabur Johnson & Johnson harus membayar 18,8 juta dollar AS (Rp 282,4 miliar) kepada Emory Hernandez Valadez (24) yang mengaku mengidap kanker karena paparan bedak bayi tersebut.

Valadez mengatakan bahwa ia mengalami mesothelioma, kanker agresif mematikan di jaringan sekitar jantungnya akibat paparan asbes dan karsinogen bedak yang J&J yang ia gunakan semasa kanak-kanak.

Gugatan Valadez diketahui dilakukan pada tahun lalu. 

Ia akhirnya diputuskan mendapatkan ganti rugi ekonomi sebanyak 3,8 juta dollar AS (Rp 57 miliar) dan ganti rugi non-ekonomi sebesar 15 juta dollar (Rp 225,3 miliar).

Namun kompensasi tersebut nampaknya tidak akan didapatkan oleh Valadez dalam waktu dekat.

Hal itu terjadi karena perintah pengadilan kebangkrutan yang membekukan sebagian besar litigasi yang menuduh bedak bayi J&J menyebabkan kanker.

Halaman: 12Lihat Semua