Menu

Soal Omnibus Law, Rizal Ramli Sebut Pemerintah Mengada-ada

Azhar 27 Jul 2023, 23:25
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin), Rizal Ramli tak terima dengan alasan pemerintah yang memaksa mempercepat pembentukan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja melalui metode omnibus law. Sumber: Rmol.ID
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin), Rizal Ramli tak terima dengan alasan pemerintah yang memaksa mempercepat pembentukan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja melalui metode omnibus law. Sumber: Rmol.ID

RIAU24.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin), Rizal Ramli tak terima dengan alasan pemerintah yang memaksa mempercepat pembentukan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja melalui metode omnibus law.

Alasan kegentingan yang disampaikan pemerintah dinilai mengada-ada dan tidak masuk akal dikutip dari rmol.id, Kamis 27 Juli 2023.

Menurut Rizal Ramli, kegentingan dibuat seolah-olah ekonomi Indonesia statis atau bahkan anjlok jika tidak ada UU Ciptaker.

"Alasan itu terlalu mengada-ngada, dan mohon maaf, membodohi rakyat kita," ujarnya.

Rizal Ramli memaparkan pegalamannya saat menggenjot perekonomian nasional setelah reformasi 1998.

Saat itu, ekonomi terpuruk karena dipicu krisis moneter dan krisis kepercayaan pada pemerintahan orde baru.

Halaman: 12Lihat Semua