Menu

Mengundurkan Diri Sebagai Anggota Dewan Bengkalis, Diduga Ruby Handoko Masih Menerima Hak Gaji, Penegak Hukum Diminta Mengusut Tuntas

Dahari 6 Sep 2023, 13:46
Ruby Handoko alias Akok
Ruby Handoko alias Akok

Menurut Tehe, jika pemda masih tetap membayarnya maka hal tersebut bisa menjadi temuan dan juga masuk ke tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Sesuai aturan yang berlaku, ketika beliau sudah mengundurkan diri sebagai anggota Dewan dan tetap menerima haknya itu salah. Padahal beliau sudah tidak lagi bekerja, kenapa masih menerima hak. Karena itu uang negara, uang rakyat. Kita juga mempertanyakan kenapa yang mengeluarkan gajinya itu masih mau mengasinya..?,"tegasnya.

"Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas permasalahan ini atau mengauditnya," pungkasnya.

Sementara, Ruby Handoko alias Akok saat dikonfirmasi wartawan Riau24.com, Selasa 5 September 2023 melalui pesan WhatsApp terkait hal tersebut enggan menjawab walaupun pesan WhatsApp sudah dibacanya.

 

Halaman: 12Lihat Semua