Menu

JPA Pengedar Narkoba Di Bekuk Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 17 Jun 2026, 11:54
JPA Pengedar Narkoba Di Bekuk Satnarkoba Polres Bengkalis
JPA Pengedar Narkoba Di Bekuk Satnarkoba Polres Bengkalis

RIAU24.COM - Seorang pengedar narkoba di Desa Bumbung, Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis dibekuk tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Bumbung, Kec Bathin Solapan.

Dari informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JPA (32) di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Duri - Dumai, Duri 13, Desa Bumbung, Selasa 16 Juni 2026 dini hari.

"Hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,54 gram, satu timbangan digital, satu unit telepon genggam, plastik klip bening, serta alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika," ungkap Kasatnarkoba, Rabu 17 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Halaman: 12Lihat Semua