Menu

Hakim AS Memutuskan Terdakwa 9/11 Tidak Layak Untuk Diadili

Amastya 23 Sep 2023, 18:24
Kamp penahanan Teluk Guantanamo didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden George W. Bush setelah serangan teror 9/11 /net
Kamp penahanan Teluk Guantanamo didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden George W. Bush setelah serangan teror 9/11 /net

RIAU24.COM - Seorang hakim militer yang memimpin di Teluk Guantanamo telah menetapkan bahwa salah satu dari lima orang yang dituduh sehubungan dengan serangan 9/11 tidak sehat secara mental untuk persidangan yang berpotensi mengakibatkan hukuman mati.

Keputusan ini muncul setelah evaluasi medis yang ekstensif, yang menemukan bahwa al-Shibh menderita gangguan psikologis yang parah, membuatnya tidak mampu berpartisipasi dalam proses hukum.

Ramzi bin al-Shibh, salah satu dari lima terdakwa dalam kasus 9/11, telah didiagnosis dengan gangguan stres pasca-trauma (PTSD) bersama dengan fitur psikotik terkait dan gangguan delusi.

Penasihat hukumnya secara konsisten menyatakan bahwa klien mereka menjadi sasaran penyiksaan oleh CIA, menuduh bahwa ia sangat menderita selama penahanannya.

Faktor penting dalam keputusan ini adalah penilaian yang dilakukan oleh dewan medis dokter, yang menentukan bahwa kondisi mental al-Shibh telah memburuk ke titik khayalan dan psikosis.

Penilaian ini, yang dilaporkan kepada hakim persidangan pada akhir Agustus, menyimpulkan bahwa al-Shibh tidak mampu memahami sifat proses hukum terhadapnya atau bekerja sama secara cerdas dalam pembelaannya.

Halaman: 12Lihat Semua