Menu

PKS Nilai Revisi Undang-Undang IKN Pro Investor, Bukan Rakyat 

Zuratul 24 Sep 2023, 21:27
PKS Nilai Revisi Undang-Undang IKN Pro Investor, Bukan Rakyat. (Dok. Indonesia.go.id)
PKS Nilai Revisi Undang-Undang IKN Pro Investor, Bukan Rakyat. (Dok. Indonesia.go.id)

Menurut Suryadi, dari 270 calon investor, hanya 9 investor yang akan menandatangani perjanjian kerja sama per September 2023.

"Sehingga tidak heran jika muatan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tersebut akan sangat menguntungkan investor," ujar Suryadi.

Pada aturan baru, ia menyoroti soal siklus pemilik hak guna usaha (HGU) yang memiliki hak atas tanah mencapai 190 tahun. Lalu, hak guna bangunan (HGB) mencapai 160 tahun.

"Tidak sesuai dengan semangat yang tertera dalam Undang-Undang pokok Agraria tahun 1960 yang menyatakan bahwa pemberian hak dilakukan secara bertahap dan bersyarat," ucap Suryadi.

Mayoritas fraksi di Komisi II DPR menyetujui revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan akan dibawa ke rapat paripurna. 

Adapun sikap fraksi yang menyatakan setuju dengan revisi UU IKN yakni PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Halaman: 123Lihat Semua