Menu

Pria Korea Selatan Dijatuhi Hukuman Penjara dalam Kasus Hasilkan Gambar Seksual Anak-anak dengan AI

Amastya 28 Sep 2023, 19:34
Korea Selatan telah menghukum seorang pria karena membuat sekitar 360 gambar yang dihasilkan AI dengan konten seksual yang melibatkan anak-anak (gambar representasional) /net
Korea Selatan telah menghukum seorang pria karena membuat sekitar 360 gambar yang dihasilkan AI dengan konten seksual yang melibatkan anak-anak (gambar representasional) /net

RIAU24.COM - Seorang pria Korea Selatan telah dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menghasilkan gambar eksplisit anak di bawah umur.

Putusan ini menandai keputusan hukum pertama di Korea Selatan dan menimbulkan pertanyaan kritis tentang tantangan yang dihadapi pengadilan di seluruh dunia seiring kemajuan teknologi, yang memungkinkan pembuatan konten seksual yang kasar melalui cara-cara baru, demikian yang dilaporkan CNN.

Pelaku dan kreasi AI-nya

Pria itu, berusia 40-an, berada di bawah pengawasan Pengadilan Distrik Busan dan Kantor Jaksa Penuntut Umum distrik.

Pada bulan April, ia mengembangkan sekitar 360 gambar yang dihasilkan AI dengan konten eksplisit, tindakan mengganggu yang tidak mencakup distribusi gambar-gambar ini. Penegak hukum kemudian menyita gambar-gambar itu.

Jaksa penuntut dalam kasus ini berpendapat poin penting: ruang lingkup materi eksploitatif seksual harus mencakup deskripsi aktivitas seksual yang melibatkan manusia virtual daripada dibatasi hanya pada penampilan anak-anak yang sebenarnya.

Halaman: 12Lihat Semua