KPU Buka Suara soal Debat Cawapres Tiba-Tiba Hilang, Tepis Isu Akibat Pemintaan Salah Satu Paslon
![KPU Buka Suara soal Debat Cawapres Tiba-Tiba Hilang. (RRI/Foto)](https://portal.riau24.com/news/20231202/riau24_1701517240.jpeg)
KPU Buka Suara soal Debat Cawapres Tiba-Tiba Hilang. (RRI/Foto)
RIAU24.COM -Format debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 kali ini akan berbeda dibandingkan dengan Pilpres tahun 2019.
Padahal, pada pilpres sebelumnya, format debat capres-cawapres dibuat lebih variatif.
Baca juga: Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Prabowo Ketemu Bos-Bos Perusahaan Besar Ajak Kolaborasi di RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, pada debat Pilpres 2024 pihaknya berencana menghadirkan secara bersamaan capres-cawapres dalam 5 kali gelaran debat.
Sehingga tidak ada secara khusus debat cawapres.
Berbeda dari Pilpres sebelumnya yang formatnya 2 kali khusus capres, 1 kali khusus cawapres, dan 2 kali debat dengan komposisi bersamaan capres-cawapres.
Mengacu pada UU Pemilu dan PKPU Nomor 15/2023, 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.