Anies Disebut Blunder Usai Sebut Pindah ke IKN Harus Tanya Dubes
Capres Anies Baswedan. Sumber: The Jakarta Post
"Secara customary law atau hukum kebiasaan yang berlaku secara global, memang kantor kedutaan harus berada di ibu kota negara," sebutnya.
Baca juga: Gibran Diminta Sudahi Jadi Beban Prabowo