BRK Syariah Fasilitasi Penyaluran Dana PPKS untuk 16.021 Hektare Lahan Sawit di Riau
RIAU24.COM - PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) terus memperkuat perannya dalam mendukung program strategis nasional di sektor perkebunan. Hingga Mei 2026, BRK Syariah telah memfasilitasi penyaluran dana Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) untuk lahan seluas 16.021 hektare di Provinsi Riau. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen BRK Syariah dalam mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit melalui program peremajaan kebun rakyat.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Tahap IV Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Melia Jakarta, Rabu (11/6). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) ini mempertemukan BPDP sebagai pengelola dana, BRK Syariah sebagai bank penyalur, dan lembaga pekebun sebagai penerima manfaat program.
Pada tahap IV ini, Koperasi Unit Desa (KUD) Tunas Baru dari Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, resmi bergabung sebagai mitra pelaksana program. Penandatanganan PKS menjadi dasar penting dalam memastikan dana bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada petani yang melakukan peremajaan kebun sawit.
Selain memfasilitasi penyaluran dana PPKS, BRK Syariah juga memberikan dukungan pembiayaan lanjutan melalui Pembiayaan Agribisnis Replanting. Hingga Mei 2026, realisasi pembiayaan tersebut telah mencapai Rp279 miliar yang tersebar di berbagai kabupaten di Provinsi Riau. Kehadiran BRK Syariah tidak hanya sebagai bank penyalur, tetapi juga sebagai mitra yang mendampingi petani dalam menjaga keberlanjutan usaha perkebunan mereka pasca-replanting.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Direktur Penghimpunan Dana Ditjen Perbendaharaan, Normansyah Hidayat Syahruddin yang mewakili Dirjen Perbendaharaan; Ahmad Munir, Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit I BPDP; Togu Rudianto Saragih yang mewakili Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian; Vera Virgianti, Kepala Bidang Produksi Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang mewakili Kepala Dinas; serta Bobby Ferdian, Pemimpin Divisi Mikro Kecil dan Menengah BRK Syariah.
Dalam sambutannya, Normansyah Hidayat Syahruddin menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana program. “Agar semua pihak khususnya lembaga pekebun untuk memastikan dana PPKS digunakan sesuai peruntukan sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh petani dan produktivitas kebun meningkat,” ujarnya.