Menu

Pemilik HP Android Dapat Durian Runtuh, Google Bagi-Bagi Rp10 Triliun Usai Terjerat Kasus Monopoli

Rizka 26 Dec 2023, 13:50
Google
Google

RIAU24.COM - Putusan akhir dari permasalahan tuduhan monopoli, Google sepakat membayar denda sebesar US$700 juta atau setara sekitar Rp10 triliun. Sebagian besar uang akan diberikan pada pengguna ponsel Android Amerika Serikat (AS).

Sekitar US$ 630 juta dipakai untuk ganti rugi kepada konsumen. Sementara itu, sisa uang US$ 70 juta akan masuk ke kas negara Amerika Serikat (AS).

Google juga menjanjikan perubahan pada layanan toko aplikasinya, Play Store. Di masa depan, para pengembang dapat menggunakan sistem pembayaran alternatif. Google dilarang memaksakan sistem pembayaran di Play Store sebagai satu-satunya pilihan untuk pengembang.

Perusahaan juga diminta menyederhanakan proses download aplikasi langsung dari situs developer. Pengguna akan dibebaskan mengunduh aplikasi di luar Play Store.

Dalam kasus monopoli yang dilaporkan sejumlah kelompok di AS, Google terbukti melakukan monopoli aplikasi lewat Play Store. Aksi ini ternyata membunuh sistem kompetisi yang sehat.

Kekalahan ini jadi satu dari beberapa kasus yang dialami Google. Salah satunya, Raksasa Mountain View harus melawan Epic Games dalam persidangan dan dinyatakan kalah.

Pengembang aplikasi game mobile menuding Google meraup untung besar dari pengembang aplikasi. Yakni dengan membebankan komisi tinggi pada tiap pembayaran item aplikasi lewat sistem Google.

Selain itu, Google juga digugat Departemen Kehakiman AS karena melanggar hukum kompetisi mesin pencari dan iklan digital.

Sementara untuk kesepakatan pada kasus monopoli Play Store sebenarnya sudah ditetapkan sejak September lalu. Namun baru diumumkan belum lama ini.

Alphabet menjanjikan sistem operasi dan Play Store akan memberikan opsi lain untuk pengguna dan kompetitor. Selain itu juga akan meningkatkan layanan Android dan toko aplikasinya.