Menu

Surat Suara Simulasi Cuma 2 Paslon, TPN Ganjar-Mahfud: Itu Salah, Pelanggaran yang Sifatnya Sistematis dan Masif

Rizka 4 Jan 2024, 12:39
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis

RIAU24.COM Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengkritisi simulasi Pilpres 2024 di Solo, Jawa Tengah, yang didalamnya hanya berisi dua pasangan calon (paslon).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta KPU tegas dalam mengatasi polemik contoh surat suara tersebut. Ia menilai KPU tidak bisa menjadikan human error sebagai alasan.

"Soal simulasi hanya menampilkan dua paslon, dua kotak paslon, menurut saya itu apakah itu kesengajaan atau tidak. Tapi apapun itu, itu salah. Seolah-olah hanya ada dua paslon," kata Todung dilansir dari detik.com, Kamis (4/1).

Todung menilai surat suara simulasi Pilpres hanya 2 paslon bisa menjadi potensi pelanggaran. Sebab, kata dia, simulasi ini dapat membentuk persepsi publik jika paslon hanya ada dua.

"Jadi kalau tadi saya bicara mengenai potensi pelanggaran yang sifatnya struktur sistematis dan masif, ini bisa menjadi bagian dari itu," ujarnya.

"Karena publik, persepsi publik itu dibentuk oleh simulasi semacam ini," sambungnya.

Halaman: 12Lihat Semua