Menu

Hamas Sambut Baik Putusan Sementara Mahkamah Internasional soal Gaza

Riko 27 Jan 2024, 17:51
Hamas (net)
Hamas (net)

Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ akhir bulan lalu dan meminta ICJ memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana lebih dari 26.000 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober.

Koresponden Middle East Eye di Gaza, Mohammed al-Hajjar, mengatakan meskipun keputusan tersebut “sangat berarti” bagi warga Palestina di Gaza, ada tanda tanya apakah Israel akan mematuhinya.

“Kami telah melihat Israel melanggar hukum selama 111 hari terakhir dan melakukan kejahatan perang, Israel tidak melakukannya atau mendengarkan seruan apa pun untuk gencatan senjata atau diakhirinya kelaparan. Jadi, apa yang sekarang bisa memaksa mereka untuk berhenti?” tanya dia.

Meski begitu, Hajjar mengatakan warga Palestina bersyukur atas tindakan yang dilakukan Afrika Selatan. “Kami sangat berterima kasih kepada Afrika Selatan atas keberanian dan pendirian mereka bersama kami, terutama melawan Israel dan Amerika karena Israel tidak bertindak sendiri. Kami juga berharap di masa depan bahwa AS akan diadili dalam mendorong dan mendukung Israel dalam perang ini,” pungkas dia. 

Halaman: 12Lihat Semua