Menu

Ketika Politik Simbol Masih Menjadi PR Besar Bawaslu

Azhar 29 Jan 2024, 18:06
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Sumber: Bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Sumber: Bawaslu

RIAU24.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku masih kesulitan menangani politik simbol.

Salah satunya manuver politik melalui simbol-simbol terselubung yang mengarah pada dugaan kampanye dan keberpihakan aparat negara terhadap salah satu paslon dikutip dari inilah.com, Senin 29 Januari 2024.

"Dalam hukum itu agak susah, simbol-simbol itu (diawasi), kecuali simbol-sombol di ASN, itu kan enggak boleh juga," sebutnya.

Kesulitan ini disebabkan karena mereka harus mengetahui apakah kegiatan-kegiatan tersebut tergolong dalam kegiatan kampanye salah satu paslon.

"Kalau kampanye pasti kami awasi. Izin kampanye apa enggak," sebutnya.

Meskipun seperti itu sepanjang tidak ada kalimat ajakan maka kegiatan Jokowi dan Prabowo tidak bisa dianggap sebagai kampanye.

Halaman: 12Lihat Semua