Menu

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Tertinggi Rp 29 Juta 

Zuratul 13 Feb 2024, 11:17
Jokowi Tiba-tiab Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Tertinggi Rp 29 Juta. (dok. Kabinet Sekretariat)
Jokowi Tiba-tiab Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Tertinggi Rp 29 Juta. (dok. Kabinet Sekretariat)

- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Halaman: 123Lihat Semua