Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Tertinggi Rp 29 Juta
Jokowi Tiba-tiab Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Tertinggi Rp 29 Juta. (dok. Kabinet Sekretariat)
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000