Menu

Buntut Politisasi Film 'Dirty Vote', Anies Dilaporkan ke Bawaslu

Riko 13 Feb 2024, 20:31
Foto (net)
Foto (net)

Untuk itu, pihaknya melihat Anies secara sengaja melakukan tindakan pidana pemilu di kediaman Jusuf Kalla.

“Itu dapat dipersangkakan bersalah telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 276 (1) dan ayat (2), pasal 287 (5) Pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Kampanye Pemilihan Umum pasal 54 ayat (4),”tutupnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua