Menu

Anies Klaim Koalisi Perubahan Siap Terlibat Angket, PKS Masih Lakukan Kajian 

Zuratul 21 Feb 2024, 11:02
Anies Klaim Koalisi Perubahan Siap Terlibat Angket, PKS Masih Lakukan Kajian. (X/Foto)
Anies Klaim Koalisi Perubahan Siap Terlibat Angket, PKS Masih Lakukan Kajian. (X/Foto)

RIAU24.COM - Juru Bicara PKS, M Kholid mengatakan PKS masih bakal mengkaji lebih lanjut mengenai pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Dimana seperti yang diusulkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada bahasan soal hak angket di DPR itu.

"Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu, kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/2).

Kholid mengatakan PKS akan mendiskusikan hal ini bersama PKB dan NasDem sebagai tim pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ia pun menghormati gagasan dan inisiatif PDIP terkait usulan itu. 

Baginya, gagasan itu baik sebagai ikhtiar mengawal jalannya pemilu ini agar berjalan dengan jujur dan adil.

"PKS akan mendengarkan suara dan aspirasi rakyat terkait hak angket, apakah diperlukan atau tidak. PKS saat ini sedang bekerja untuk fokus mengawal suara, dan memastikan suara tersebut tidak dicurangi," ucap dia.

Senada dengan PKS, Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi atau Awiek mengatakan masih mengkaji usulan Ganjar tersebut. 

Sebab, PPP masih fokus mengawal rekapitulasi suara Pemilu 2024.

"Kami masih fokus ngurus perhitungan suara ya di rekapitulasi. Nantilah kami kaji data-datanya. Dan sekarang juga masih reses," kata Awiek saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya Ganjar mengajak para partai pengusungnya dan pengusung Anies-Imin di DPR untuk menggulirkan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ganjar telah mengusulkan wacana hak angket ke partai pengusungnya di DPR, yaitu PDIP dan PPP.

Namun, usulan itu harus mendapat banyak dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2).

Merespons itu, Anies Baswedan menyebut tiga partai yang tergabung di Koalisi Perubahan yakni PKS, PKB, dan NasDem siap ambil bagian dan memuluskan inisiasi tersebut di DPR. 

Ia menilai inisiasi itu merupakan suatu hal yang baik.

"Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).

Anies mengaku kubunya telah menyiapkan data-data yang diperlukan untuk mengajukan hak angket tersebut.

Hak angket merupakan salah satu hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hak angket digunakan untuk melakukan penyelidikan pada pemerintah mengenai pertanggungjawaban hukum.

(***)