Menu

Berpotensi Merusak Lingkungan, DPRD Riau Akan Dalami Informasi Jual Beli Lahan Mangrove di Kepulauan Meranti

Riko 10 Mar 2024, 10:14
Sugeng Pranoto
Sugeng Pranoto

RIAU24.COM - Komisi IV DPRD Riau membidangi lingkungan, memastikan akan menindaklanjuti adanya laporan dugaan jual beli lahan mangrove oleh salah satu perusahaan di Desa Gogok Darussalam, Kepulauan Meranti.

Sekretaris Komisi IV, Sugeng Pranoto, menegaskan, lahan mangrove yang ada di Kepulauan Meranti merupakan milik negara yang tidak boleh dikelola sembarangan, apalagi sampai dikuasai oleh perusahaan.

Ditambahkan Sugeng Pranoto, informasi ini akan menjadi sumber awal pihaknya untuk melakukan penelusuran lebih mendalam, ke lahan mangrove tersebut.

"Ya, pasti kita akan tindaklanjuti itu, karena itu berpotensi merusak lingkungan, dan pengelolaan lahan mangrove itu harus mempertimbangkan banyak hal," kata Sugeng Pranoto, Minggu (10/3/2024).

Apalagi, jelas Sugeng, penanaman mangrove di wilayah rawan abrasi sudah digalakkan oleh pemerintah pusat, mulai dari dinas dan kementerian lingkungan hidup, NGO, bahkan sampai ke TNI/Polri pun ikut dalam penanaman mangrove. 

Bahkan, Presiden RI, Joko Widodo, juga melakukan penanaman mangrove di Bengkalis, yang merupakan Kabupaten tetangga dari Kepulauan Meranti.

Halaman: 12Lihat Semua