Menu

Ketika Indonesia Punya 2 Ibu Kota

Azhar 10 Mar 2024, 23:18
Ilustrasi IKN. Sumber: Kontan.ID
Ilustrasi IKN. Sumber: Kontan.ID

Saat ini tinggal menanti payung hukum untuk status Jakarta, di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Artinya Jakarta masih punya Pj gubernur, program-programnya jalan, tinggal payung hukumnya saja, mudah-mudahan teman-temen Baleg bisa cepat menyelesaikannya," sebutnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua